SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Ketua Komisi III DPR Dapat Laporan Ary Egahni Jadi Tersangka KPK
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Ketua Komisi III DPR Dapat Laporan Ary Egahni Jadi Tersangka KPK
Nasional

Ketua Komisi III DPR Dapat Laporan Ary Egahni Jadi Tersangka KPK

Bustami Published March 28, 2023
Share
Ary Egahni Ben Bahat
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengaku telah mendapat laporan soal anggota Komisi III DPR Ary Egahni Ben Bahat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Tentu sebagai Ketua Komisi III saya dilapori, tetapi ketika dilapori posisinya sudah menjadi tersangka,” kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Bambang Pacul pun turut menyatakan keprihatinannya terhadap anggota Komisi III DPR yang terjerat kasus hukum tersebut.

“Apa yang bisa kita lakukan, yang pasti prihatin. Melihat sahabat di Komisi III terkena persoalan hukum, hal ini hanya bisa diungkapkan dengan keprihatinan,” ujarnya.

Bambang Pacul menyerahkan sepenuhnya kasus rasuah yang menjerat rekan komisinya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya.

Baca Juga  KPK: Pemberantasan Korupsi Dilakukan Secara Holistik Dengan Konsep Trisula

“Kita berduka untuk itu, tapi kita juga tidak bisa apa-apa karena Pasal 1 UUD 45 yang isinya negara kita ini negara hukum, mari kita lihat proses hukumnya,” tuturnya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim pun membenarkan bahwa Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan legislator asal Partai NasDem dan sekaligis istri Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Benar, istri Bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya,” kata Hermawi dalam keterangannya.

Hermawi mengatakan bahwa partainya akan menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Ary Egahni Ben Bahat.

Baca Juga  KPK Sita Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun

“NasDem senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan. Beliau sudah punya pengacara sendiri,” ujarnya.

Dia pun memberi peringatan kepada kader Partai NasDem lainnya untuk senantiasa menjaga dan menjunjung integritas, sebagaimana yang telah menjadi pakta bersama.

“Semua kader NasDem telah menandatangani pakta integritas, taat pada hukum. Kita minta semuanya tetap menghormati pakta integritas itu,” katanya.

Sebagaimana pakta integritas partainya, Hermawi menyebut bahwa Ary Egahni Ben Bahat telah menyatakan pengunduran diri dari Partai NasDem.

“Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul,” kata Hermawi.

TAGGED: Ary Egahni Ben Bahat, Komisi III DPR, KPK, Nasdem
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi dan Jajaran Kabinet Sampaikan Zakat Melalui Baznas
Next Article Menteri ESDM Sebut Dugaan Korupsi Tukin Libatkan Beberapa Orang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Nasional
Menhan Prabowo Tingkatkan Kerja Sama Indonesia-China
June 4, 2023
Nasional
Munas BEM SI Kerakyatan Lahirkan Rejuvenasi Intelektual Mahasiswa
June 4, 2023
NasionalHeadline
Ganjar: Saya Ingin Anak Muda Perempuan Tidak Menikah Dini
June 3, 2023
NasionalHeadline
Umat Buddha Lakukan Detik-detik Waisak di Borobudur
June 4, 2023

Berita Terkait

NasionalHeadline

NasDem: Pertemuan Petinggi KPP Tunjukkan Soliditas Koalisi

May 31, 2023
Nasional

Novel: Putusan MK Soal Jabatan 5 Tahun Tak Berlaku Bagi Pimpinan KPK Saat Ini

May 25, 2023
HeadlineNasional

MK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK Lima Tahun

May 25, 2023
NasionalHeadline

Bos Maspion Alim Markus Bungkam Usai Diperiksa KPK

May 24, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?