SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: KPU Tetapkan Total DPS Pemilu 2024 Lebih 205 juta Orang
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > KPU Tetapkan Total DPS Pemilu 2024 Lebih 205 juta Orang
Nasional

KPU Tetapkan Total DPS Pemilu 2024 Lebih 205 juta Orang

Bustami Published April 18, 2023
Share
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (18/4/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024, baik di dalam maupun luar negeri, mencapai 205.853.518 orang.

“Pada akhirnya, jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Hasyim juga menyampaikan 205.853.518 orang pemilih itu terdiri atas 102.847.040 pemilih laki-laki dan 103.006.478 pemilih perempuan.

Laporan rekapitulasi DPS itu berasal dari 38 provinsi, 514 kabupaten dan kota, 7.277 kecamatan, serta 83.860 desa dan kelurahan/PPLN di dalam dan luar negeri dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di dalam dan luar negeri sebanyak 823.287.

Baca Juga  Jokowi Minta Tak Ada Fitnah-Memfitnah di Medsos Saat Pemilu

Rincian DPS itu dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023 tentang Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim menyampaikan pula jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara itu masih dimungkinkan mengalami perubahan.

“Perlu diketahui bahwa angka 205 juta (lebih) pemilih ini masih sangat mungkin untuk terjadi perubahan-perubahan. Namanya juga DPS sehingga dapat dilakukan koreksi-koreksi,” jelasnya.

Hasyim menyampaikan pula salinan DPS Pemilu 2024 itu, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), telah disampaikan oleh segenap jajaran KPU di tingkat kabupaten dan kota kepada para peserta pemilu, dalam hal ini partai politik.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil: Anggota KPUD Curang Tak Pantas Dipilih Lagi

Dengan demikian, lanjut Hasyim, partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional juga sudah memiliki salinan DPS itu.

“Salinan DPS, menurut UU Pemilu, sudah disampaikan oleh teman-teman KPU kabupaten dan kota kepada para peserta pemilu di tingkat kabupaten dan kota masing-masing sehingga sesungguhnya di tingkat nasional partai politik juga sudah memiliki itu,” ujar Hasyim.

Selain dihadiri jajaran KPU pusat maupun daerah, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional Pemilu 2024 itu dihadiri pula oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

TAGGED: KPU, Pemilu 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wapres: Sudah Saatnya TNI/Polri Tegas Terhadap KKB
Next Article Menhub Instruksikan Layani Pemudik dengan Baik
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Nasional
PDIP: Nyaris Mustahil Ganjar Jadi Cawapres
September 22, 2023
HeadlineNasional
Anies-Muhaimin Perkenalkan BAJA AMIN Pengganti Tim 8
September 22, 2023
NasionalHeadline
Kiai dan Santri di Pasuruan Titipkan Harapan Besar kepada Ganjar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies Hadiri Apel PKS dan Resmikan Posko Pemenangan di Makassar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies-Muhaimin Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro di Makassar
September 24, 2023

Berita Terkait

NasionalHeadline

Mahfud MD: Pemilu Terganggu Jika Pendaftaran Capres-Cawapres Tidak Maju

September 11, 2023
Nasional

Kasad Ingatkan Prajurit TNI Tidak Boleh Memihak di Pemilu 2024

September 5, 2023
Nasional

Sahroni Minta PPATK Tindaklanjuti Temuan Rp1 Triliun ke Parpol

August 14, 2023
Nasional

Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP Terkait Akses Silon

August 8, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?