SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: NasDem Daftarkan Bakal Caleg DPR RI ke KPU
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > NasDem Daftarkan Bakal Caleg DPR RI ke KPU
NasionalHeadlinePolitik

NasDem Daftarkan Bakal Caleg DPR RI ke KPU

Bustami Published May 11, 2023
Share
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI Partai NasDem dari Ketua Koordinator Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Nasdem Prananda Surya Paloh di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai NasDem.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dari Ketua Koordinator Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Nasdem Prananda Surya Paloh di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, sekitar pukul 12.10 WIB.

“Pada hari Kamis, 11 Mei 2023, hadir di sini Pimpinan Pusat Partai NasDem untuk menyerahkan atau mendaftarkan bakal calon DPR RI,” ujar Hasyim sebelum menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI dari Partai NasDem itu.

Dalam tahapan penyerahan berkas tersebut, kata Hasyim, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis KPU, akan diberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari Partai NasDem oleh KPU RI.

Baca Juga  Gus Yahya Larang Siapapun Berpolitik Atas Nama NU

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Prananda menyampaikan NasDem telah menyiapkan dokumen lengkap persyaratan pendaftaran bakal caleg DPR RI.

“Kami telah menyiapkan perlengkapan (pendaftaran bakal caleg DPR) 100 persen tanpa kekurangan apa pun dan yang menjadi catatan cukup menggembirakan, kurang lebih 33 persen kuota perempuan terpenuhi,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Prananda juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja segenap jajaran KPU sejauh ini dalam menyiapkan dan melaksanakan sejumlah tahapan Pemilu 2024.

Hingga Kamis, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5), terdapat empat partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), dan NasDem.

Baca Juga  KPU Tetapkan Total DPS Pemilu 2024 Lebih 205 juta Orang

Pendaftaran bakal caleg DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.

Anggota KPU RI Idham Holik menambahkan pemberitahuan itu bertujuan agar KPU dapat melakukan pelayanan terbaik saat pengurus partai politik mendaftarkan bakal caleg. (An)

TAGGED: Partai Nasdem, Pemilu 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Muhaimin Kunjungi Wapres Ke-9 RI Hamzah Haz
Next Article Presiden Jokowi Sampaikan Hasil KTT ASEAN di Labuan Bajo
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Nasional
Gus Yahya Larang Siapapun Berpolitik Atas Nama NU
May 25, 2023
Nasional
Mendagri Tito: Penyelundup Senjata Api Bisa Dihukum Mati
May 25, 2023
Nasional
Sarwono Kusumaatmadja Meninggal Dunia di Malaysia
May 26, 2023
Nasional
Novel: Putusan MK Soal Jabatan 5 Tahun Tak Berlaku Bagi Pimpinan KPK Saat Ini
May 25, 2023
Nasional
Firli Bahuri Siap Pimpin KPK Hingga 2024
May 26, 2023

Berita Terkait

HeadlineNasional

Kabareskrim Perintahkan Jajaran Waspadai Fenomena Narkopolitik

May 26, 2023
Nasional

Gus Yahya Larang Siapapun Berpolitik Atas Nama NU

May 25, 2023
Nasional

Bawaslu Ingatkan Mitigasi Potensi Kerawanan Tahapan Pemilu

May 24, 2023
Nasional

Jokowi: Menteri yang “Nyaleg” dan “Nyapres” Jangan Langgar Regulasi

May 15, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?