SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Mendagri Tito: Penyelundup Senjata Api Bisa Dihukum Mati
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Mendagri Tito: Penyelundup Senjata Api Bisa Dihukum Mati
Nasional

Mendagri Tito: Penyelundup Senjata Api Bisa Dihukum Mati

Bustami Published May 25, 2023
Share
Mendagri Tito Karnavian
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa oknum yang melakukan penyelundupan, termasuk kepemilikan senjata api secara ilegal ke wilayah Indonesia dapat diancam hukuman mati.

“Berlaku undang-undang secara profesional dan penyelundupan termasuk kepemilikan senjata api bisa kena ancaman hukuman mati,” kata Tito di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Kamis.

Untuk itu, ia menilai apabila ada oknum yang memberikan dan menjual senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua harus diberikan hukuman berat.

“Jadi, kalau untuk yang memberikan kepada KKB, yang menjual segala macam, terlibat urusan persenjataan sehingga memperkuat KKB, pendapat saya harus diberikan (hukuman) berat,” ujarnya.

Sebelumnya, Tito mengungkapkan beberapa sumber pasokan dan amunisi senjata milik KKB di Papua.

Baca Juga  Kemendagri Kaji Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Tito yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua pada tahun 2012 menjelaskan bahwa pasokan senjata api ilegal yang masuk ke wilayah Papua berasal dari Papua Nugini.

“Saya pernah jadi Kapolda di sana (Papua), setahu saya ada beberapa kasus tapi tidak banyak,” ujar Tito  kepada kantor berita Antara terkait apakah senjata yang dipakai KKB berasal dari jalan tikus perbatasan Papua-PNG, Kamis.

Senjata itu bisa masuk melalui jalur darat, menyebar dari perbatasan di wilayah Jayapura hingga Merauke. Kendati demikian, kasus senjata ilegal yang masuk melalui jalan tikus di perbatasan Papua-PNG dinilai tidak banyak.

Menurut dia, senjata ilegal itu merupakan hasil perampasan usai tembak menembak antara KKB di Papua dengan aparat keamanan.

Baca Juga  Evakuasi Jenazah Anggota TNI-Polri ke Mulia Diwarnai Penembakan KKB

“Sebagian besar senjata-senjata itu adalah senjata rampasan dari aparat yang lengah,” katanya.

Tidak hanya itu, sambung Tito, senjata ilegal yang digunakan KKB berasal dari daerah yang pernah berkonflik, seperti Konflik Ambon Bersenjata. Sebab, senjata yang tersisa usai konflik dijual kembali.

“Senjata-senjata itu banyak yang sudah selesai konflik. Ini kan masih disimpan, itu dijual oleh yang berkonflik,” tutur Tito.

Tito menambahkan Filipina adalah salah satu pemasok utama senjata api yang digunakan KKB. Adapun negara yang berbatasan langsung dengan Pulau Miangas, Sulawesi Utara itu memang terkenal memiliki home industry senjata dengan kualitas bagus.

“Itu ada yang masuk lewat jalur laut, ada yang melalui jalur udara. Kan ada pilot yang ditangkap itu,” imbuhnya.

TAGGED: KKB Papua, Mendagri Tito Karnavian, senjata api, Senjata Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Novel: Putusan MK Soal Jabatan 5 Tahun Tak Berlaku Bagi Pimpinan KPK Saat Ini
Next Article Kabareskrim Perintahkan Jajaran Waspadai Fenomena Narkopolitik
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Nasional
Menhan Prabowo Tingkatkan Kerja Sama Indonesia-China
June 4, 2023
Nasional
Munas BEM SI Kerakyatan Lahirkan Rejuvenasi Intelektual Mahasiswa
June 4, 2023
NasionalHeadline
Ganjar: Saya Ingin Anak Muda Perempuan Tidak Menikah Dini
June 3, 2023
NasionalHeadline
Umat Buddha Lakukan Detik-detik Waisak di Borobudur
June 4, 2023

Berita Terkait

Nasional

Polri Tangkap Seorang Terduga Pimpinan KKB

May 21, 2023
NasionalHeadline

Kapolda Papua Pastikan Pekerja BTS Sudah Tidak Disandera

May 14, 2023
Nasional

Empat Pekerja Pembangunan BTS Disandera KKB di Okbab Papua

May 13, 2023
NasionalHeadline

PDIP Rekomendasikan Pemerintah Mengecap KKB Sebagai Separatis

April 19, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?