SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi Permasalahan Ponpes Al-Zaytun
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi Permasalahan Ponpes Al-Zaytun
Nasional

Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi Permasalahan Ponpes Al-Zaytun

Bustami Published June 19, 2023
Share
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
SHARE

Bandung, Sayangi.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dia mengatakan tim itu terdiri dari unsur pendidikannya, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.

“Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.

Baca Juga  Gabung Golkar, Ridwan Kamil Jadi Waketum dan Co-Chair Bappilu

Dia menjelaskan, tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai Selasa (20/6) selama tujuh hari ke depan. Dia mengatakan tim itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespon keresahan yang ada di masyarakat, dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al-Zaytun.

Untuk itu, dia pun meminta pihak Ponpes Al-Zaytun bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu. Pasalnya, dia menyebut beberapa kali Ponpes Al-Zaytun itu menolak pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi.

“Yang terpenting dari kacamata pemerintah provinsi Jawa Barat kami harus menyelamatkan 5.000-an siswa jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya akan ada sebuah upaya upaya yang terukur,” kata dia.

Baca Juga  Bareskrim Dalami Transaksi Keuangan Panji Gumilang

Sehingga untuk saat ini, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan atau tindakan apapun karena akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi itu.

“Kami tidak mau melakukan keputusan secara emosional, tanpa ada tabayun atau verifikasi dulu,” kata Ridwan Kamil.

TAGGED: Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kabarhakam Polri Ingin Polisi Dekat dengan Masyarakat
Next Article Indonesia Kalah 0-2 dari Argentina
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Nasional
PDIP: Nyaris Mustahil Ganjar Jadi Cawapres
September 22, 2023
HeadlineNasional
Anies-Muhaimin Perkenalkan BAJA AMIN Pengganti Tim 8
September 22, 2023
NasionalHeadline
Kiai dan Santri di Pasuruan Titipkan Harapan Besar kepada Ganjar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies Hadiri Apel PKS dan Resmikan Posko Pemenangan di Makassar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies-Muhaimin Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro di Makassar
September 24, 2023

Berita Terkait

HeadlineNasional

Prabowo Unggah Pertemuan dengan RK: “Ciloknya Raos Pisan”

September 14, 2023
Nasional

Golkar Tetap Dukung Prabowo Meski RK Jadi Kandidat Bacawapres Ganjar

September 11, 2023
Nasional

Ridwan Kamil dan Atalia Berkemas Siap Tinggalkan Gedung Pakuan

September 3, 2023
HeadlineNasional

Bareskrim Dalami Transaksi Keuangan Panji Gumilang

July 18, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?