SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
NasionalHeadline

Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

Bustami Published June 19, 2023
Share
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memberi keterangan kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,” ujar Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin.

Syahrul mengatakan bahwa pada pemanggilan kedua oleh KPK, ia tidak bisa hadir karena harus menghadiri pertemuan G20 di India.

Ia meminta agar pemanggilannya diundur hingga 27 Juni 2023. Akan tetapi, KPK meminta Mentan SYL untuk hadir pada Senin (19/6).

Baca Juga  KPK Panggil Sembilan Anggota DPRD Jatim

“Tetapi, walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 Juni 2023 karena berbagai kegiatan yang di Korea Selatan sudah bisa kita selesaikan di G20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik,” tuturnya.

Mentan SYL mengatakan bahwa ia siap untuk bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun dibutuhkan KPK.

“Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” ujar Mentan SYL.

Sebelumnya, KPK telah melayangkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/6).

Namun, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta izin kepada KPK agar pemeriksaan dirinya terkait dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya diundur pada Selasa, 27 Juni 2023 karena harus menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20 di India.

Baca Juga  KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Proyek Rel Kereta

Selanjutnya, KPK mengirimkan undangan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6) guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Ali Fikri mengatakan bahwa KPK berharap dan meyakini Syahrul Yasin dapat memenuhi undangan dari KPK.

“Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini,” ujar Ali Fikri dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/6).

TAGGED: Korupsi Kementan, KPK, Syahrul Yasin Limpo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Sebut Kunjungan Kaisar Naruhito Perkokoh Persahabatan
Next Article Kabarhakam Polri Ingin Polisi Dekat dengan Masyarakat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

LifestyleNasional
Bareskrim Polri Periksa Amanda Manopo Terkait Judi Online
October 2, 2023
HeadlineNasional
Presiden Resmikan Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung
October 2, 2023
NasionalHeadline
Kemendag Digeledah Kejagung, Ini Pernyataan Zulkifli Hasan
October 3, 2023
Nasional
SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor
October 2, 2023
HeadlineNasional
Paripurna DPR Setujui Revisi UU IKN Jadi Undang-Undang
October 3, 2023

Berita Terkait

HeadlineNasional

KPK Terapkan Pasal Pemerasan dalam Penyidikan Korupsi di Kementan

September 29, 2023
NasionalHeadline

KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

September 28, 2023
Nasional

KPK Geledah Rumah di Gorontalo Terkait Korupsi di Kemenaker

August 29, 2023
Nasional

Bupati Bangkalan Nonaktif Divonis 9 Tahun Penjara

August 23, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?