SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Kasad Ingatkan Prajurit TNI Tidak Boleh Memihak di Pemilu 2024
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Kasad Ingatkan Prajurit TNI Tidak Boleh Memihak di Pemilu 2024
Nasional

Kasad Ingatkan Prajurit TNI Tidak Boleh Memihak di Pemilu 2024

Bustami Published September 5, 2023
Share
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman
SHARE

Jakarta, Sayangi.cocm – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan para prajurit untuk jangan mencoba-coba memihak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun calon anggota legislatif menjelang dan selama Pemilu 2024.

Dudung menegaskan TNI, termasuk TNI AD, harus tetap bersikap netral, yang artinya tidak berpihak dan tidak mendukung siapa pun yang mencalonkan diri saat Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

“Yang jelas, saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, persiapan dalam rangka Pemilu 2024, kepada kodam, kodim, koramil, bahwa pegang teguh netralitas. Jangan sampai ada yang coba-coba memihak salah satu calon,” kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa.

Baca Juga  Kabareskrim Perintahkan Jajaran Waspadai Fenomena Narkopolitik

Dia menegaskan pula bahwa prajurit TNI AD harus tegak lurus terhadap arahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Presiden Joko Widodo bahwa prajurit dan ASN TNI harus bersikap netral dalam pemilu.

“Saya tegak lurus, loyalitas saya kepada panglima TNI, kepada presiden, ya, kita harus netral,” kata Dudung.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga meminta para purnawirawan TNI untuk tidak memengaruhi para juniornya yang masih aktif sebagai prajurit dalam mendukung salah satu calon.

“Saya lihat ada purnawirawan dukung-mendukung, silakan, itu (mereka) secara pribadi; tetapi jangan coba-coba mengganggu prajurit aktif sehingga memengaruhi mereka mendukung salah satu calon,” ujarnya.

Terkait hal itu, Dudung pernah meminta kepada para purnawirawan untuk tidak menggunakan atribut satuan, baik berupa lencana, lokasi, maupun baret, saat melakukan aktivitas politik, karena itu berpotensi mendapat pemahaman keliru dari publik.

Baca Juga  Ketua KPU: Kami Tetap Optimistis Menyelenggarakan Pemilu 2024

Penggunaan atribut TNI bagi prajurit yang telah diberhentikan dengan hormat, yaitu mengundurkan diri atau purnawirawan, diatur dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor: 1681/2018 dan Surat Telegram Kasad Nomor: 33/2019 tentang Penggunaan Hak Berpolitik.

Dudung mengatakan netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar-tawar. TNI AD berkomitmen tidak akan terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun dalam penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD.

TAGGED: Dudung Abdurachman, KASAD, Pemilu 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Mendagri Tito Lantik Sembilan Pj Gubernur di Jakarta
Next Article Puan: Penghapusan Skripsi Adalah Bentuk Kemerdekaan dalam Belajar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Nasional
PDIP: Nyaris Mustahil Ganjar Jadi Cawapres
September 22, 2023
Nasional
Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa
September 21, 2023
HeadlineNasional
Anies-Muhaimin Perkenalkan BAJA AMIN Pengganti Tim 8
September 22, 2023
HeadlineNasional
Puan: Ganjar Mungkin Saja Berpasangan dengan Prabowo
September 21, 2023
HeadlineNasional
Demokrat Resmi Deklarasi Dukungan Untuk Prabowo
September 21, 2023

Berita Terkait

NasionalHeadline

Mahfud MD: Pemilu Terganggu Jika Pendaftaran Capres-Cawapres Tidak Maju

September 11, 2023
Nasional

Sahroni Minta PPATK Tindaklanjuti Temuan Rp1 Triliun ke Parpol

August 14, 2023
Nasional

Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP Terkait Akses Silon

August 8, 2023
Nasional

Mahfud MD Tegaskan Pelaksanaan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

August 8, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?