SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Bareskrim: Penyidik Periksa Wulan Guritno Selama 5 jam
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Bareskrim: Penyidik Periksa Wulan Guritno Selama 5 jam
Nasional

Bareskrim: Penyidik Periksa Wulan Guritno Selama 5 jam

Bustami Published September 20, 2023
Share
Aktris Wulan Guritno (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Wulan Guritno terkait dengan promosi judi online.

“Pemeriksaan tambahan terhadap WG (Wulan Guritno) sudah dilakukan kemarin selama kurang lebih 5 jam,” kata Vivid.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata jenderal bintang satu ini, penyidik menanyakan lebih dari 40 pertanyaan kepada Wulan Guritno.

“Yang bersangkutan sudah menjawab 42 pertanyaan dari penyidik,” ujar Vivid.

Wulan Guritno diinformasikan kembali ke Bareskrim Polri pada hari Selasa (19/9) pukul 18.50 WIB.

Kedatangan ibu tiga anak tersebut dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait dengan permintaan klarifikasi atas promosi judi online pada tahun 2020.

Baca Juga  Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Terkait Ujaran Kebencian

Sebelumnya, pada hari Kamis (14/9), Wulan Guritno sudah diperiksa oleh penyidik dan menjawab 23 pertanyaan. Wulan lantas meminta penundaan karena ada pekerjaan yang harus dikerjakan.

Pemeriksaan kembali dilanjutkan pekan ini, Wulan hadir memenuhi tanggung jawabnya melanjutkan pemeriksaan tadi malam.

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi online, kata dia, dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya. Misalnya,gara-gara kecanduan judi online membuat seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya (mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri).

Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan 77 kasus judi online dengan jumlah tersangka 130 orang.

Baca Juga  Bareskrim Ingatkan Influencer Promosikan Judi Online Bisa Dipidana

Pada tahun 2022, tercatat 610 kasus yang diungkap dengan 760 tersangka.

TAGGED: Bareskrim Polri, Video Porno, Wulan Guritno
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Anies Baswedan Siap Mendaftar ke KPU Pada Hari Pertama
Next Article KPK Periksa Suami Maia Estianty Terkait Perkara Eko Darmanto
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Nasional
PDIP: Nyaris Mustahil Ganjar Jadi Cawapres
September 22, 2023
HeadlineNasional
Anies-Muhaimin Perkenalkan BAJA AMIN Pengganti Tim 8
September 22, 2023
NasionalHeadline
Kiai dan Santri di Pasuruan Titipkan Harapan Besar kepada Ganjar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies Hadiri Apel PKS dan Resmikan Posko Pemenangan di Makassar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies-Muhaimin Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro di Makassar
September 24, 2023

Berita Terkait

HeadlineNasional

Wulan Guritno Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Terkait Judi Online

September 14, 2023
NasionalHeadline

Bareskrim Ingatkan Influencer Promosikan Judi Online Bisa Dipidana

August 31, 2023
HeadlineNasional

Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditangkap

August 1, 2023
NasionalHeadline

Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri

August 1, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?