SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Bareskrim Polri Periksa Amanda Manopo Terkait Judi Online
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Lifestyle > Bareskrim Polri Periksa Amanda Manopo Terkait Judi Online
LifestyleNasional

Bareskrim Polri Periksa Amanda Manopo Terkait Judi Online

Bustami Published October 2, 2023
Share
Amanda Manoppo
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, memanggil artis Amanda Manoppo untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait promosi judi daring.

“Kami informasikan bahwa pada hari ini, Senin, 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Senin.

Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan pemengaruh di media sosial terkait promosi judi daring. Sebelumnya, penyidik memeriksa penyanyi dangdut Cupi Cupita di Jakarta, Selasa (26/9).

Baca Juga  Wulan Guritno Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Terkait Judi Online

Artis Yuki Kato, Sabtu (23/9), dan Wulan Guritno, Kamis (14/9) dan Selasa (19/9), pun telah diperiksa Bareskrim Polri atas kasus serupa di Jakarta.

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan pemengaruh media sosial untuk tidak melakukan promosi judi daring karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi daring ialah kecanduan yang dapat memicu tindak pidana lain, seperti mencuri, menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri.

Sepanjang tahun 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka. Sementara di tahun 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.

TAGGED: Amanda Manoppo, Judi online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Resmikan Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Next Article SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

HeadlineNasional
Anies di Lampung: Empat Kelompok Harus Dapat Perlindungan Ekstra
December 7, 2023
Nasional
Temui Sri Sultan, Sekjen PSI Minta Maaf Soal Pernyataan Ade Armando
December 7, 2023
Nasional
TPN: Ganjar-Mahfud Punya “Chemistry” di Isu Hukum dan Korupsi
December 7, 2023
NasionalHeadline
AHY Ajak Masyarakat Tangerang Bersama Demokrat Menangkan Prabowo-Gibran
December 7, 2023
Nasional
Bawaslu Minta KPU Revisi DCT Ikuti Putusan Keterwakilan Perempuan
December 8, 2023

Berita Terkait

HeadlineNasional

KPAI Desak Kominfo dan Polri Blokir Game Online Berunsur Judi

October 15, 2023
HeadlineNasional

Wulan Guritno Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Terkait Judi Online

September 14, 2023
Nasional

BSSN: Akun YouTube DPR RI Sudah Pulih, Namun Belum Keseluruhan

September 7, 2023
NasionalHeadline

Bareskrim Ingatkan Influencer Promosikan Judi Online Bisa Dipidana

August 31, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?