SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: KPK Geledah Gedung DPR Sidik Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > KPK Geledah Gedung DPR Sidik Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan
HeadlineNasional

KPK Geledah Gedung DPR Sidik Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan

Bustami 30 April 2024
Share
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Gedung DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

“Benar ada, kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal ruang apa aja yang digeledah oleh tim penyidik KPK dan apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK pada hari Jumat (23/2) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

Menurut Ali Fikri, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

Baca Juga  KPK Cegah Sembilan Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi di Kementan

“Melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2).

Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.

“Pasti kami sampaikan, ya. Pada prinsipnya, KPK pasti terbuka menyampaikan seluruh kegiatan dari penindakan ini, tetapi tentu ada batasan-batasan,” tambah Ali.

Walau demikian, Ali mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Pempov Jatim Terkait Penyidikan Dana Hibah

Ali mengatakan bahwa seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Terkait dengan penyidikan tersebut, tim penyidik KPK juga turut memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar soal lelang pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

Hal yang sama juga dikonfirmasi penyidik KPK terhadap Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI.

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Aii Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/3).

Baca Juga  KPK Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap Firli Bahuri

Meski demikian, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Indra menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3), selama kurang lebih 6 jam, mulai 08.30 hingga 14.28 WIB.

Usai diperiksa KPK sebagai saksi, Indra memilih untuk irit bicara usai diperiksa KPK.

“Tanya penyidik ya,” kata Indra saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Ia juga tidak memberikan komentar soal pertanyaan apa saja yang disodorkan penyidik terhadap dirinya.

“Tadi ditanya penyidik puasa atau enggak,” ujarnya. (An)

TAGGED:Ali FikriKorupsi Rumah Jabatan DPRPenggeledahan KPK
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Indonesia Kalah 0-2 dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23
Next Article Jokowi: Teruskan Semangat Juang Buruh Capai Keadilan dan Kesejahteraan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

KPK Geledah Kantor Pempov Jatim Terkait Penyidikan Dana Hibah

16 August 2024
NasionalHeadline

KPK Geledah Dinsos dan Bappeda Kota Semarang

18 July 2024
NasionalHeadline

KPK Panggil Hasto 10 Juni Sebagai Saksi Perkara Harun Masiku

6 June 2024
Nasional

KPK Geledah Dua Lokasi Sidik Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

27 March 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?