SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Dokter: David Alami Luka Permanen di Saraf Otak
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Dokter: David Alami Luka Permanen di Saraf Otak
HeadlineNasional

Dokter: David Alami Luka Permanen di Saraf Otak

Bustami 20 July 2023
Share
Dokter Yeremia Tatang saat menjadi saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). (Foto: Antara)
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Dokter Yeremia Tatang yang menangani David Ozora (17), korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) menjelaskan korban mengalami luka di saraf otak yang bersifat permanen.

“Setelah di MRI (Magnetic Resonance Imaging) beberapa minggu, ada bercak putih, tepatnya di jembatan otak (corpus callosum) yang menghubungkan otak kiri dan kanan yang bersifat permanen,” katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

Tatang juga menjelaskan bercak putih tersebut memang relatif mengecil tapi tidak akan menghilang dan akan membekas selamanya.

“Respon setiap orang dalam pemulihan kesehatan memang berbeda-beda. Saya belum bisa memastikan tingkat maksimal kesembuhan David,” katanya.

Hanya saja, luka di saraf itu akan tetap menyisakan bekas sehingga tidak bisa pulih 100 persen.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Akan Tindak Lanjuti Laporan Pencabulan Mario Dandy

Dari hasil pemeriksaan terakhir, kata Tatang, fisik David memang sudah bisa berjalan. Hanya saja baru beberapa langkah akan oleng ke kiri. Selain itu, dari aspek emosi dan bahasa juga belum pulih.

Sidang lanjutan perkara terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dilaksanakan pada Kamis pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan Dokter Yeremia Tatang yang menangani David Ozora selama dirawat di RS Mayapada, Jakarta Selatan.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Mario menyuruh David melakukan “push up” sebanyak 50 kali. Kemudian David disuruh sikap tobat namun tak sanggup melakukannya hingga berujung penganiayaan.

TAGGED:David OzoraMario DandyPenganiayaan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Barisan Relawan Indonesia Kuat Deklarasi Dukung Prabowo Subianto
Next Article Ganjar Berencana Olahraga Bareng Gibran di Bogor
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

Panglima TNI: Prajurit Penganiaya Warga Aceh Hingga Tewas Dihukum Berat

28 August 2023
NasionalHeadline

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara

15 August 2023
Nasional

Polda Metro Jaya Akan Tindak Lanjuti Laporan Pencabulan Mario Dandy

9 May 2023
HeadlineNasional

Mahfud MD: Penganiayaan Oleh Anak Pejabat DJP Harus Diproses Hukum

24 February 2023
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?