SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Kirab Budaya Kawal Ganjar-Mahfud Mendaftar ke KPU RI
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Kirab Budaya Kawal Ganjar-Mahfud Mendaftar ke KPU RI
Nasional

Kirab Budaya Kawal Ganjar-Mahfud Mendaftar ke KPU RI

Bustami 19 October 2023
Share
Kirab budaya mengawal pasangan Ganjar-Mahfud mendaftarkan diri ke KPU RI di Jakarta, Kamis (19/10/2023). (Foto: Antara)
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Kirab budaya turut mengawal pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilpres 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis siang.

Kirab budaya tersebut terdiri atas pawai pakaian adat dari seluruh Indonesia, pasukan paskibra, hingga drum band Taruna Bhakti yang mengawal long march Ganjar-Mahfud dari Tugu Proklamasi ke Kantor KPU RI.

Selain itu, aksi ondel-ondel juga memeriahkan pendaftaran pasangan usungan PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura dan Partai Perindo tersebut.

Rombongan Ganjar-Mahfud sampai di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.34 WIB.

Sebelumnya, seluruh ketua umum partai politik pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah tiba di Kantor KPU RI.

Baca Juga  Said Aqil di Kampanye Mahfud: Mari Kita Sukseskan Pemilu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo datang bersamaan dengan menggunakan bus besar bergambar Ganjar-Mahfud.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (An)

TAGGED:Ganjar-MahfudKPU
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Anies Sampaikan Orasi Kebangsaan Usai Daftar ke KPU
Next Article Ganjar-Mahfud Resmi Mendaftar Sebagai Capres-Cawapres di KPU RI
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

NasionalHeadline

KPU: Suara Yang Masuk dari Seluruh Indonesia Sebesar 97,85 Persen

29 November 2024
NasionalHeadline

KPU Tetapkan Delapan Parpol Peroleh Kursi DPR Periode 2024-2029

25 August 2024
NasionalHeadline

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

24 April 2024
Nasional

Yusril Yakin MK Akan Menolak Permohonan Ganjar-Mahfud

27 March 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?