SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyon
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyon
Nasional

KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyon

Bustami 10 October 2023
Share
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono terkait penyidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut.

Kasdi tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Kasdi Subagyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Ali kepada wartawan via pesan singkat.

Namun begitu, komisi antirasuah belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik kepada Sekjen Kementan tersebut.

Sebelumnya, Senin (9/10), penyidik KPK juga memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Baca Juga  Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, tetapi nominal-nya mencapai puluhan miliar.

Baca Juga  KPK Cegah Sembilan Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi di Kementan

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya.

Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).

Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

“KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Ali di Jakarta, Jumat (6/10).

Baca Juga  KPK Terapkan Pasal Pemerasan dalam Penyidikan Korupsi di Kementan

Ali menerangkan bahwa pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK mengingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” ujar Ali. (An)

TAGGED:Kasdi SubagyonoKorupsi Kementan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ganjar Ziarah ke Makam KH Khoer Affandi Tasikmalaya
Next Article Kiai Said Aqil Siroj Serukan Hentikan Perang Palestina-Israel
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

11 July 2024
HeadlineNasional

KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta

13 October 2023
HeadlineNasional

KPK Resmi Tetapkan SYL Tersangka Korupsi di Kementan

11 October 2023
NasionalHeadline

KPK Cegah Sembilan Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi di Kementan

7 October 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?