SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Mendagri: Pilkada Serentak Menyelaraskan Visi-Misi Pusat dan Daerah
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Mendagri: Pilkada Serentak Menyelaraskan Visi-Misi Pusat dan Daerah
Nasional

Mendagri: Pilkada Serentak Menyelaraskan Visi-Misi Pusat dan Daerah

Bustami 4 June 2024
Share
Mendagri Muhammad Tito Karnavian
SHARE

Samarinda, Sayangi.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian menyebutkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak bersamaan dengan tahun Pemilihan Presiden (Pilpres) dan legislatif, dapat menyelaraskan visi-misi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Penyelenggaraan Pilkada serentak memiliki tujuan untuk memperbaiki administrasi pemerintahan. Dengan adanya pemilihan yang paralel, diharapkan akan terjadi sinkronisasi antara visi pembangunan nasional dan daerah,” ujarnya saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVII di Balikpapan, Selasa.

Hal tersebut, ujar Tito, menjadi penting karena mempengaruhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlangsung selama lima tahun.

Baca Juga  Mendagri Apresiasi Pendirian GKI Pengadilan Selesai dengan Cara Baik

“Pilkada serentak dapat mengurangi potensi konflik vertikal dan horisontal dalam sistem pemerintahan,” katanya.

Sebagai contoh, pada tahun 2014, Presiden Jokowi terpilih hingga 2019, dan di tahun 2017 terdapat 101 Pilkada, termasuk Jakarta, yang berakhir pada tahun 2022. Itulah, lanjut Tito, kepala daerah yang terpilih mengalami masa periode presiden yang berbeda, yang dapat menyulitkan penyelarasan visi dan misi.

Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya peran serta dari berbagai pihak, termasuk KPU, pengawas, pemerintah, keamanan, media, partai politik, kandidat, dan masyarakat.

“Semua pihak harus bekerja secara orkestra untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan netral,” tandas Tito.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam demokrasi, setiap perbedaan pendapat mengandung potensi konflik. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa konflik tidak berujung pada kekerasan. Pengalaman pemilihan sebelumnya telah menunjukkan bahwa ada wilayah yang kondusif dan ada pula yang rawan konflik.

Baca Juga  Muhaimin Minta Anies dan Kaesang Mendaftar Lewat PKB

Tito berharap akan tercipta sinkronisasi kebijakan yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dengan pelaksanaan Pilkada serentak.

“Ini akan memudahkan koordinasi dan integrasi dalam pembangunan nasional dan daerah, serta meminimalisir perbedaan visi yang dapat menghambat proses pembangunan,” tuturnya.

TAGGED:Mendagri Tito KarnavianPilkada serentak
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dasco: Gerindra Rekomendasikan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Next Article Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami Bunga Citra Lestari
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

Ketua Bawaslu Sarmi Disorot Soal Keterangan Palsu di MK dan Dugaan Gratifikasi

11 February 2025
HeadlineNasional

Mendagri: Presiden Pilih 20 Februari untuk Pelantikan Kepala Daerah

3 February 2025
HeadlineNasional

Kemenangan Bursah-Widia Tak Bisa Digugat ke MK, Jika Maksa Akan Kandas

2 December 2024
NasionalHeadline

PKB: Angka Golput Pilkada DKI Tinggi Karena Kandidat Tak Diminati

30 November 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?