Jakarta, Sayangi.com – Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7) hari ini.
Panji datang sekitar pukul 13.50 WIB dengan dikawal sejumlah pengawal. Kedatangan Panji tersebut menjadi ricuh saat para pengawal Panji menjaga ketat dan melarang awak media mendekat ke Panji untuk meminta keterangan. Saling dorong pun tak terhindarkan.
Panji tak berkomentar sedikit pun. Hanya terdengar teriakan dari pengawalnya yang mengingatkan Panji datang diperiksa hanya sebagai saksi.
“Masih saksi ini,” teriak salah satu pengawal.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Panji Gumilang dipanggil untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan terkait penistaan agama yang dilaporkan. Kemudian yang bersangkutan juga akan memberikan keterangannya kepada penyidik.
Saat ini penyidik sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan klarifikasi terhadap saksi. “Kepada (saksi) ahli untuk membuktikan apakah perkara-perkara ini bisa dilaksanakan penyidikan lebih lanjut. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan akan memenuhi panggilan dari Bareskrim,” ujar Djuhandhani.
Meski demikian, Djuhandhani menegaskan, penyidik tetap profesional dalam melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan. Saat ini masih dalam rangka penyelidikan dan tentunya ada tahapan-tahapannya. Menurut dia, setelah dilakukan penyelidikan pihaknya akan melakukan gelar perkara, apakah itu menenuhi syarat sebagai tersangka atau tidak.
“Bahwa kita melalui proses penyelidikan, setelah penyelidikan didapatkan hal-hal yang terkait dengan terpenuhinya perbuatan melawan hukum baru itu kita gelarkan,” kata Djuhandhani.