SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Polisi Amankan 56 Orang Pesta Seks Sesama Jenis di Kamar Hotel Jaksel
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Polisi Amankan 56 Orang Pesta Seks Sesama Jenis di Kamar Hotel Jaksel
NasionalHeadline

Polisi Amankan 56 Orang Pesta Seks Sesama Jenis di Kamar Hotel Jaksel

Bustami 3 February 2025
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

“Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin.

Ade Ary menjelaskan pesta yang dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan tersebut telah diamankan 56 orang.

“Ada 56 orang yang diamankan di TKP, saat melakukan pengungkapan ini tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel,” katanya.

Baca Juga  Polisi Tangkap Suami Istri Penyelenggara Pesta Seks di Jaksel

Ade Ary juga menjelaskan saat diamankan ditemukan barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi atau kondom, kemudian ada obat anti HIV, dan juga ada sabun mandi.

“Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian tersangka BP alias D yang berperan menghubungi satu persatu peserta untuk diajak dalam event ini,” katanya.

Ade Ary juga menambahkan berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti event ini, peserta tidak dipungut biaya oleh tiga tersangka selaku penyelenggara.

“Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan, ” ucapnya.

Baca Juga  Polisi Tangkap Suami Istri Penyelenggara Pesta Seks di Jaksel

Ade Ary juga menambahkan untuk para peserta yang mengikuti event ini statusnya masih sebagai saksi dan masih terus dilakukan pendalaman.

“Untuk para peserta dipastikan sudah dewasa semua, artinya di atas 18 tahun, ” katanya.

TAGGED:Pesta Seks
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Mendagri: Presiden Pilih 20 Februari untuk Pelantikan Kepala Daerah
Next Article DPR Dorong Koordinasi Lintas Komisi Soal Pembatasan Internet Anak
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

Polisi Tangkap Suami Istri Penyelenggara Pesta Seks di Jaksel

12 September 2023
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?