SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Polisi Tangkap Suami Istri Penyelenggara Pesta Seks di Jaksel
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Polisi Tangkap Suami Istri Penyelenggara Pesta Seks di Jaksel
Nasional

Polisi Tangkap Suami Istri Penyelenggara Pesta Seks di Jaksel

Bustami 12 September 2023
Share
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro (barisan depan, dua dari kanan) saat memberikan keterangan pers tentang penangkapan penyelenggara pesta seks di kawasan Semanggi, Selasa (12/9/2023)
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang penyelenggara pesta seks di sebuah hotel di kawasan Semanggi, yakni GA dan YM yang merupakan pasangan suami istri, JF, dan TA.

“GA adalah asli dari Kecamatan Sukaraja Bogor, lalu YM asli dari Kecamatan Cibinong Bogor, JF dari Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Sementara TA adalah warga Candisari, Semarang,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada awak media di Jakarta, Selasa.

Bintoro mengatakan, TA merupakan inisiator undangan pesta seks, sementara GA dan YM adalah orang yang mengunggah kegiatan. Sedangkan, JF berperan mempromosikan kegiatan dan mencari orang-orang untuk bergabung dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Polisi Tangkap Tujuh Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Jagakarsa

Dalam penangkapan, sejumlah barang bukti diamankan polisi, di antaranya alat kontrasepsi, pakaian dalam, alat bantu mainan seks, serta ponsel.

Bintoro menjelaskan bahwa para tersangka memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan undangan pesta seks tersebut. Dalam undangan, tertulis bahwa peserta wajib membayar Rp1 juta serta membawa alat kontrasepsi.

“Keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pengakuan dari yang bersangkutan, untuk yang kemarin saat penangkapan itu, hanya menghasilkan Rp2,5 juta,” ujar Bintoro.

Berdasarkan pemeriksaan, Bintoro mengatakan pesta seks di Semanggi bukan yang pertama kali dilakukan oleh para tersangka.

“Sudah tiga kali (di tempat yang berbeda), alhamdulillah saat terjadi di wilayah Jaksel kami bisa mengungkap. Mereka juga akan melaksanakan kegiatan ini bukan di Jakarta saja, tapi juga di Semarang dan Bali,” kata Bintoro.

Baca Juga  Polisi Amankan 56 Orang Pesta Seks Sesama Jenis di Kamar Hotel Jaksel

Saat ini, Bintoro mengatakan Polres Jakarta Selatan masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut, termasuk mengenai apakah para tersangka merekam kegiatan dan menjual rekamannya.

“Direkam atau tidak, kita masih dalami. Apabila ditemukan bukti yang cukup terhadap pembuatan video, akan kami rilis,” ujar Bintoro.

Bintoro mengatakan, para tersangka dikenai Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 KUHP, dan/atau Pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga  Polisi Amankan 56 Orang Pesta Seks Sesama Jenis di Kamar Hotel Jaksel

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mendapatkan laporan dari warga ke nomor ponsel pribadinya mengenai pesta seks tersebut. Laporan itu kemudian diteruskan ke Kasat Reskrim untuk ditindaklanjuti.

TAGGED:AsusilaPesta SeksPolres Jaksel
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tiga Mantan Kader PSI Resmi Bergabung ke PAN
Next Article Presiden Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Adalah Peradaban
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

NasionalHeadline

Polisi Amankan 56 Orang Pesta Seks Sesama Jenis di Kamar Hotel Jaksel

3 February 2025
Nasional

Polisi Tangkap Tujuh Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Jagakarsa

12 March 2023
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?