SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
HeadlinePolitik

Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Bustami Published December 30, 2022
Share
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pengumuman penerbitan Perppu Cipta Kerja di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.

“Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 30 Desember 2022,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu adalah kebutuhan mendesak, di mana pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Dia mengatakan terkait ekonomi, Indonesia menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi. Selain itu lebih dari 30 negara sedang berkembang juga sudah masuk dalam daftar IMF, dan 30 negara lainnya mengantre masuk dalam daftar penerima bantuan IMF.

Baca Juga  Surya Paloh Tak Bisa Hadiri Pernikahan Kaesang-Erina

“Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim,” jelasnya.

Airlangga mengatakan Presiden Jokowi juga sudah berbicara dengan Ketua DPR RI terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja sehingga Ketua DPR RI sudah terinformasi.

“Prinsipnya Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja dan ini berpedoman pada peraturan perundangan dan Putusan MK,” ujar Airlangga.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan aspek hukum dan peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 30 Desember 2022 adalah karena alasan mendesak atau kebutuhan mendesak sesuai dengan putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009.

Baca Juga  Presiden Jokowi: Indonesia Harus Buat Negara Lain Bergantung

Mahfud saat itu merupakan Ketua MK yang menandatangani putusan MK tersebut.

“Jadi ada kebutuhan yang mendesak, atau kegentingan memaksa untuk bisa menyelesaikan masalah hukum secara cepat dengan undang-undang, namun undang-undang yang dibutuhkan untuk itu belum ada atau sehingga terjadi kekosongan hukum atau tidak memberi kepastian,” tutur Mahfud menjelaskan.

“Oleh sebab itu pemerintah memandang ada cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkan nya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini didasarkan pada alasan mendesak seperti tadi disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian,” tambah Mahfud.

TAGGED: Perppu, Presiden Jokowi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Jerman: Kasus Mata-Mata Rusia Bukan Hoax
Next Article Mahfud MD Anggap Gugatan Ferdy Sambo Hanya Gimik
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Nasional
Menhan Prabowo Tingkatkan Kerja Sama Indonesia-China
June 4, 2023
Nasional
Munas BEM SI Kerakyatan Lahirkan Rejuvenasi Intelektual Mahasiswa
June 4, 2023
NasionalHeadline
Ganjar: Saya Ingin Anak Muda Perempuan Tidak Menikah Dini
June 3, 2023
NasionalHeadline
Umat Buddha Lakukan Detik-detik Waisak di Borobudur
June 4, 2023

Berita Terkait

HeadlineNasional

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

June 1, 2023
Nasional

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Presiden Iran di Istana Bogor

May 23, 2023
InternasionalOpini

Jokowi-Macron Bahas Keanggotaan FATF Hingga Pertahanan

May 21, 2023
InternasionalPolitik

Presiden Jokowi Dorong Kolaborasi dan Inklusivitas Kerja Sama Global di KTT G7

May 20, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?