SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Partai Gerindra Tegaskan Dukung Sistem Proporsional Terbuka
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Partai Gerindra Tegaskan Dukung Sistem Proporsional Terbuka
HeadlineNasional

Partai Gerindra Tegaskan Dukung Sistem Proporsional Terbuka

Bustami Published January 7, 2023
Share
Prabowo Subianto
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto menegasgan partainya mendukung sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

“Kita semua, seluruh anggota, menghendaki terbuka,” kata Prabowo kepada wartawan di Kantor Badan Pemenangan Presiden Partai Gerindra, Jakarta, Sabtu.

Prabowo menjelaskan bahwa melalui sistem pemilu proporsional terbuka memungkinkan keterwakilan yang lebih banyak.

“Jadi, umpama di satu dapil (daerah pemilihan) ada 6 calon di satu partai, maka ada yang mewakili perempuan, ada pemuda, ada ulama, ada buruh, dan ada petani,” ucap Prabowo.

Dengan demikian, katanya, bagi sosok yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia ini, sistem pemilu proporsional terbuka akan lebih membuka keterwakilan dan lebih demokratis.

Baca Juga  Prabowo Subianto Ingin Perbaiki Seluruh Komando Teritorial

“Nanti kalau tertutup ya DPP yang menentukan, bukan rakyat dari bawah,” kata Prabowo.

Sebagaimana diketahui, sebanyak enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI) mengajukan Uji Materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke MK.

Permohonan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022.

Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup, di mana dengan sistem tertutup ini para pemilih hanya disajikan logo partai politik di surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif.

TAGGED: Gerindra, Prabowo Subianto, Proporsional Terbuka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Perwira Polisi Inisial Kombes YBK Ditangkap Terkait Narkoba
Next Article Profil Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Bersama Wanita
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

HeadlineNasional
Mahfud MD: Indonesia Butuh Generasi Emas dari Pesantren
September 25, 2023
NasionalHeadline
Kiai dan Santri di Pasuruan Titipkan Harapan Besar kepada Ganjar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies Hadiri Apel PKS dan Resmikan Posko Pemenangan di Makassar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies-Muhaimin Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro di Makassar
September 24, 2023
Nasional
Propam Polri Asistensi Kasus Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara
September 24, 2023

Berita Terkait

HeadlineNasional

Demokrat Resmi Deklarasi Dukungan Untuk Prabowo

September 21, 2023
HeadlineNasional

Puan: Ganjar Mungkin Saja Berpasangan dengan Prabowo

September 21, 2023
Nasional

Jokowi dan Prabowo Buka Suara Soal Isu Penamparan di Rapat Kabinet

September 19, 2023
HeadlineNasional

Presiden Jokowi Meninjau Pindad Pakai “Maung” Disopiri Prabowo

September 19, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?