SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Perwira Polisi Inisial Kombes YBK Ditangkap Terkait Narkoba
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Perwira Polisi Inisial Kombes YBK Ditangkap Terkait Narkoba
Nasional

Perwira Polisi Inisial Kombes YBK Ditangkap Terkait Narkoba

Bustami Published January 7, 2023
Share
Ilustrasi
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol) berinisial YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Iya benar, diamankan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.

“Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” ujar Mukti.

Mukti menerangkan penangkapan terhadap Kombes Pol YBK pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading,” ujarnya.

Baca Juga  Danrem: Warga Yang Dulu Mengamankan Diri Kini Berangsur Kembali Ke Distrik Yigi

Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3×24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.

“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3×24 jam,” pungkasnya.

Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KPK Telah Memeriksa 65 Saksi Terkait Kasus Lukas Enembe
Next Article Partai Gerindra Tegaskan Dukung Sistem Proporsional Terbuka
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

NasionalHeadline
Menag: Perayaan Nyepi Jadi Momentum Untuk Kontemplasi Tata Laku Hidup
March 22, 2023
Nasional
Anggota Komisi III Minta PPATK Selalu Laporkan Hasil Analisis ke DPR
March 21, 2023
Nasional
Komisi XI DPR Setujui Perry Warjiyo Jabat Kembali Gubernur BI
March 20, 2023
HeadlineNasional
DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang
March 21, 2023
Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Jatuh Pada Kamis
March 22, 2023

Berita Terkait

NasionalHeadline

Mahfud MD Siap Klarifikasi Rp349 Triliun kepada DPR

March 25, 2023
Nasional

Polisi Tangkap 15 Remaja Hendak Perang Sarung di Jagakarsa

March 25, 2023
Nasional

Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan

March 25, 2023
HeadlineNasional

Menhub Ingatkan Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Berlebihan

March 24, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?