SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: KPK Telah Memeriksa 65 Saksi Terkait Kasus Lukas Enembe
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > KPK Telah Memeriksa 65 Saksi Terkait Kasus Lukas Enembe
Nasional

KPK Telah Memeriksa 65 Saksi Terkait Kasus Lukas Enembe

Bustami Published January 6, 2023
Share
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sebanyak 65 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

“Kami kemudian saat ini kan sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 65 orang saksi,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Selain pemeriksaan saksi, kata dia, tim penyidik KPK juga telah menggeledah di beberapa daerah, di antaranya di Jakarta dan Batam.

Ia mengatakan pemeriksaan saksi maupun kegiatan penggeledahan dilakukan dalam rangka menelusuri dugaan uang suap yang diterima dan juga sejumlah aset tersangka Lukas Enembe.

“Tentu semuanya dalam rangka upaya untuk menelusuri dugaan uang yang diterima oleh tersangka dan termasuk aset-aset yang kemudian dari penerimaan berubah menjadi aset yang bernilai ekonomis. Itu terus kami kumpulkan, justru itu menjadi lebih penting dalam proses penyidikan,” ucap Ali.

Baca Juga  KPK Telusuri TPPU Eks Dirut Amarta Karya Lewat Pembelian Emas

Sementara soal penahanan, ia memastikan KPK bakal menahan tersangka Lukas Enembe. Namun, kata dia, KPK saat ini masih membutuhkan waktu dalam rangka proses penahanan tersebut.

“Yang pasti begini, kan tidak pernah dalam sejarah KPK kemudian seorang tersangka KPK tidak dilakukan penahanan, pasti upaya-upaya itu nanti dilakukan, sekarang kan kemudian butuh waktu untuk proses kesana tetapi fokus kami tentu justru lebih utama dan pentingnya mengumpulkan alat bukti terkait juga dengan aliran uang itu,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek “multiyears” peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek “multiyears” rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek “multiyears” penataan lingkungan venue menembak “outdoor” AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Baca Juga  Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan KPK Usai Pembantaran

KPK juga menduga tersangka LE telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.

Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik juga telah menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

TAGGED: Ali Fikri, KPK, Lukas Enembe
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dishub DKI Wajibkan Penumpang Angkutan Umum Tetap Bermasker
Next Article Perwira Polisi Inisial Kombes YBK Ditangkap Terkait Narkoba
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Nasional
Muhaimin: Seluruh Syarat Pendaftaran AMIN Sudah Lengkap
October 1, 2023
HeadlineNasional
Guntur Soekarno Usul Jokowi Jadi Ketum PDIP, Ini Tanggapan Sekjen
September 30, 2023
NasionalHeadline
Prabowo Gabung Pemerintahan Jokowi Karena Tidak Mau Diadu Domba
September 30, 2023
HeadlineNasional
Presiden Resmikan Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung
October 2, 2023
LifestyleNasional
Bareskrim Polri Periksa Amanda Manopo Terkait Judi Online
October 2, 2023

Berita Terkait

Nasional

Lukas Enembe Minta Dibebaskan dan Rekeningnya Dibuka

September 27, 2023
Nasional

Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara

September 13, 2023
Nasional

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dahlan Iskan pada Kamis Pekan Depan

September 8, 2023
Nasional

KPK Geledah Rumah di Gorontalo Terkait Korupsi di Kemenaker

August 29, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?