SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Megawati Serahkan Nasi Tumpeng kepada Jokowi
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Megawati Serahkan Nasi Tumpeng kepada Jokowi
Nasional

Megawati Serahkan Nasi Tumpeng kepada Jokowi

Bustami Published January 10, 2023
Share
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerahkan nasi tumpeng kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres KH Ma’ruf Amin.

Penyerahan tumpeng itu dilakukan di tengah pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP yang dilaksanakan di Jakarta Internasional Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Selasa.

Awalnya, pembawa acara mempersilakan Ketua Umum PDIP Megawati bersama Presiden Jokowi dan Wapres KH. Ma’ruf Amin untuk naik ke atas panggung di mana tumpeng sudah tersedia.

Tak hanya tiga tokoh itu, pembawa acara juga memanggil Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo, Sekjen Hasto Kristiyanto, Bendum Olly Dondokambey, dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung naik ke panggung.

Baca Juga  Tanggapan Wapres Soal Rencana Arab Saudi Bangun Gedung Seperti Ka'bah

Setelah mereka berkumpul di atas panggung, pembawa acara mempersilakan Ketum PDIP Megawati untuk memotong tumpeng.

Pada kesempatan itu, ada 50 tumpeng yang sudah disediakan PDIP. Satu berada dalam Aula A1 JIExpo, sedangkan sisanya berada di pelataran.

Di dalam aula itu, Presiden Kelima RI itu dipersilakan memegang alat potong. Tumpengan pertama pun diberikan kepada Presiden Jokowi.
Jokowi menerima tumpengan itu dengan senyum dan sedikit menundukkan kepalanya.
Tumpeng berikutnya kepada Wapres Ma’ruf Amin. Setelah menyerahkan tumpengan itu, Ketum Megawati melakukan foto bersama di atas panggung.
Sementara di sisi luar, tumpengan PDIP juga diberikan kepada kader dan masyarakat. Tumpengan yang di sisi luar berisi buah, sayur, dan bahan pokok lainnya.
Setelah acara tumpeng itu selesai, kegiatan HUT PDIP ditutup dengan pembacaan doa yang dibawakan Imam Besar Masjid Istiqlal KH. Nasaruddin Umar.
PDIP pada 10 Januari 2023 merayakan HUT Ke-50 sebagai bagian konsolidasi partai dalam rangka pemenangan pemilu.
Parpol berlambang banteng moncong putih itu mengusung tema “Genggam Tangan Persatuan dengan Jiwa Gotong Royong dan Semangat Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam” dengan subtema Persatuan Indonesia untuk Indonesia Raya dalam perayaan HUT Ke-50.
TAGGED: Megawati Soekarnoputri, PDIP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Polda Metro Jaya Buru Pemasok Sabu Kombes YBK
Next Article KPK: Lukas Enembe Kooperatif Saat Ditangkap
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

HeadlineNasional
Sandiaga Imbau Pesta Demokrasi Disambut dengan Sejuk
March 16, 2023
Nasional
Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Perjanjian Bidang Keamanan
March 16, 2023
HeadlineNasional
Anies: Jatim Titik Awal Salurkan Semangat Keadilan Sosial
March 17, 2023
Nasional
Wapres: Keluarga Korban Dapat Ajukan Banding Atas Vonis Kanjuruhan
March 17, 2023
Headline
BNPT Tegaskan Penyanderaan Pilot Susi Air Adalah Aksi Terorisme
March 18, 2023

Berita Terkait

Nasional

Anggota Komisi III Minta PPATK Selalu Laporkan Hasil Analisis ke DPR

March 21, 2023
Nasional

KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Investasikan Uang Korupsi

March 21, 2023
HeadlineNasional

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

March 21, 2023
Nasional

Mahfud MD: Kemenkeu Sepakat Lanjutkan Penyelesaian LHA Terduga TPPU

March 20, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?