SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri
HeadlineNasional

Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri

Bustami Published July 3, 2023
Share
Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2022)
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7) hari ini.

Panji datang sekitar pukul 13.50 WIB dengan dikawal sejumlah pengawal. Kedatangan Panji tersebut menjadi ricuh saat para pengawal Panji menjaga ketat dan melarang awak media mendekat ke Panji untuk meminta keterangan. Saling dorong pun tak terhindarkan.

Panji tak berkomentar sedikit pun. Hanya terdengar teriakan dari pengawalnya yang mengingatkan Panji datang diperiksa hanya sebagai saksi.

“Masih saksi ini,” teriak salah satu pengawal.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Panji Gumilang dipanggil untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan terkait penistaan agama yang dilaporkan. Kemudian yang bersangkutan juga akan memberikan keterangannya kepada penyidik.

Baca Juga  Mahfud MD Tak Akan Terkecoh dengan Gugatan Panji Gumilang

Saat ini penyidik sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan klarifikasi terhadap saksi. “Kepada (saksi) ahli untuk membuktikan apakah perkara-perkara ini bisa dilaksanakan penyidikan lebih lanjut. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan akan memenuhi panggilan dari Bareskrim,” ujar Djuhandhani.

Meski demikian, Djuhandhani menegaskan, penyidik tetap profesional dalam melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan. Saat ini masih dalam rangka penyelidikan dan tentunya ada tahapan-tahapannya. Menurut dia, setelah dilakukan penyelidikan pihaknya akan melakukan gelar perkara, apakah itu menenuhi syarat sebagai tersangka atau tidak.

“Bahwa kita melalui proses penyelidikan, setelah penyelidikan didapatkan hal-hal yang terkait dengan terpenuhinya perbuatan melawan hukum baru itu kita gelarkan,” kata Djuhandhani.

TAGGED: Bareskrim Polri, Panji Gumilang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Jokowi: Persaingan Politik Jangan Sampai Hambat Program Pemerintah
Next Article Bawaslu RI Tunjuk Lolly Suhenty Jadi Plh Ketua
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Nasional
PDIP: Nyaris Mustahil Ganjar Jadi Cawapres
September 22, 2023
HeadlineNasional
Anies-Muhaimin Perkenalkan BAJA AMIN Pengganti Tim 8
September 22, 2023
NasionalHeadline
Kiai dan Santri di Pasuruan Titipkan Harapan Besar kepada Ganjar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies Hadiri Apel PKS dan Resmikan Posko Pemenangan di Makassar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies-Muhaimin Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro di Makassar
September 24, 2023

Berita Terkait

Nasional

Bareskrim: Penyidik Periksa Wulan Guritno Selama 5 jam

September 20, 2023
NasionalHeadline

Bareskrim Ingatkan Influencer Promosikan Judi Online Bisa Dipidana

August 31, 2023
Nasional

Kejagung Pertimbangkan Gelar Sidang Panji Gumilang di Luar Jakarta

August 18, 2023
Nasional

Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun Cari Alat Bukti Tambahan

August 4, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?