Jakarta, Sayangi.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima audiensi calon pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) hasil Musyawarah Nasional (Munas) VI yang digelar di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025), dan jajaran APKASI dipimpin langsung oleh Ketua Umum terpilih, Bupati Lahat Sumatera Selatan, Bursah Zarnubi.
Dalam audiensi tersebut turut hadir sejumlah kepala daerah antara lain Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bupati Tapanuli Selatan Masinton Pasaribu, Bupati Sragen Sigit Pamungkas, Bupati Pati Sudewo, Bupati Sambas Satono, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, serta Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik atas terselenggaranya Munas VI APKASI dan terbentuknya kepengurusan baru. Ia menyatakan dukungannya terhadap peran strategis APKASI sebagai mitra pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Munas APKASI untuk memilih ketuanya dan menyusun kepengurusan. Setelah formasinya rampung, akan ada pelantikan resmi. Insyaallah saya akan hadir,” ujar Tito usai menerima pengurus APKASI di Jakarta, Jum’at (4/7/2025).
Ia berharap, kepengurusan baru APKASI dapat menjadi jembatan aspirasi kepala daerah seluruh Indonesia dengan pemerintah pusat. Mendagri juga berhadap ada sinergi positif antara APKASI dengan asosiasi lain seperti Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), termasuk Asosiasi DPRD.
Lebih lanjut, ketika ditanya soal sejauh mana pemerintah pusat akan melibatkan APKASI dalam pengambilan kebijakan terkait daerah, Tito menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk selalu melibatkan asosiasi kepala daerah, terutama dalam agenda strategis seperti revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
“Pasti akan dilibatkan, pasti kami akan mendengarkan masukan dari asosiasi pemerintahan daerah. Selalu mekanismenya seperti itu,” ujar Tito.
Siap Kawal Kebijakan Strategis Nasional
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi panjang lebar dengan Mendagri dan menerima banyak masukan penting. Ia menegaskan bahwa APKASI akan memperkuat sinergi pusat dan daerah serta menjadi garda depan dalam mengawal kebijakan strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program Koperasi Merah Putih.
“Kalau pemerintah daerah tidak jeli atau tidak cukup kuat mendukung, kebijakan strategis nasional akan tersendat. APKASI akan mengawal hal ini,” tegas Bursah.
Lebih dari itu, Bursah menyoroti sejumlah pekerjaan rumah besar yang akan menjadi fokus APKASI lima tahun ke depan. Salah satunya adalah penguatan kewenangan Bupati dalam menyusun formasi perangkat daerah, termasuk kewenangan penuh dalam pengangkatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Isu krusial lainnya yang dibawa APKASI adalah ketimpangan dalam formula Dana Bagi Hasil (DBH). Bursah mengungkapkan, formula DBH saat ini terlalu bertumpu pada penerimaan fiskal, tanpa mempertimbangkan dimensi keadilan ekologis dan sosial. Daerah penghasil tambang, misalnya, kerap menanggung dampak lingkungan dan sosial yang besar, namun hanya menerima bagian kecil dari hasil eksploitasi sumber daya alam.
“Perlu ada perubahan paradigma. Kita harus mendorong sistem bagi hasil yang berbasis keadilan (justice-based allocation), agar hak masyarakat lokal dan beban kerusakan lingkungan turut diperhitungkan,” ujarnya.
Selain itu, APKASI juga akan mendorong evaluasi terhadap beberapa kewenangan daerah yang selama ini ditarik ke pusat. Hal ini dianggap penting agar kabupaten memiliki keleluasaan yang lebih besar dalam mengelola sumber daya daerahnya secara adil.
Dengan anggota yang berjumlah 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, APKASI dibawah kepemimpinan Bursah Zarnubi dipandang memiliki kekuatan kolektif yang signifikan untuk memperjuangkan otonomi daerah sejati, yang menjamin keadilan fiskal, ekologis, dan sosial.